Berita

Home / Berita / Detail
Program Khatam Al-Quran Universitas Jambi
Program Khatam Al-Quran Universitas Jambi
Rabu, 22 April 2026 11:52 WIB

Dalam rangka menghasilkan mahasiswa yang memiliki karakter yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,  berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Universitas Jambi (Unja) mewajibkan kepada calon sarjana untuk memiliki kemampuan basis agama. Ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor : 467/UN21/KM/2015 tentang Kewajiban Mahasiswa Memiliki Kemampuan Basis Agama sebagai  Persyaratan Wisuda Sarjana dan Diploma.

Dalam diktum pertamanya dijelaskan bahwa setiap mahasiswa yang akan mengikuti wisuda wajib menyerahkan surat keterangan atau sertifikat dari lembaga atau tim yang ditunjuk. Hal ini dijelaskan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Drs. Aprizal Lukman, M.Pd “Mahasiswa sebagai agen of change, pondasinya adalah keimanan, dengan memiliki jiwa yang taat dan yakin keberadaan sang pencipta, diharapkan akan menjadi insan yang berkarakter,” jelas Aprizal.

Bagi mahasiswa yang beragama Islam diwajibkan khatam Alquran, yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi atau lepas sidi,  untuk agama Kristen Khatolik diwajibkan sakramen penguatan, sedangkan agama selain itu dapat menyesuaikan. “Saat ini sudah terbentuk tim pembimbing mahasiswa yang beragama Islam dalam rangka kewajiban khatam Alquran persyaratan wisuda,” jelasnya pula.

Dalam pelaksanaanya, setiap mahasiswa baru kegiatan pembimbingan include di dalam perkuliahan Pendidikan Agama Islam (PAI). Pada awal perkuliahan mahasiswa baru akan dites kemampuannya membaca Alquran oleh dosen atau asisten yang sudah ditunjuk. “Mahasiswa yang belum bisa membaca Alquran dinyatakan belum lulus mata kuliah PAI dan diwajibkan mengontrak semester berikutnya,” katanya.

Mengenai wisudawan pada periode Oktober 2015 dan April 2016, Aprizal menyatakan, bagi mahasiswa yang akan diwisuda pada periode Oktober 2015 dan April 2016 berlaku diberikan surat keterangan bisa baca Alquran, sedangkan wisuda periode September 2016 dan seterusnya berlaku diberikan sertifikat khatam Alquran.